Kamis, 03 April 2014

Laporan ELSHAM tentang Pelanggaran HAM di Papua

"Laporan Elsham ini adalah salah satu penegasan bahwa ada begitu banyak kasus penyiksaan dan pembunuhan terhadap orang Papua yang belum terselesaikan. Berbagai kasus tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum demi tercapainya rasa keadilan bagi para korban. Biro Papua PGI mendukung upaya-upaya penegakan Hak-hak asasi Manusia di Papua dan menyambut baik laporan Elsham ini,"demikian kata Novel Matindas, Kepala Biro Papua PGI.


Lembaga Studi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) di Jayapura, Papua, Selasa 14 Agustus 2012, merilis laporan terkini mengenai kondisi penegakan hak asasi manusia (HAM) di provinsi ujung timur Indonesia itu.
Menurut riset lembaga itu, ada 749 dugaan pelanggaran HAM di Papua sejak dekade 1970-an yang tak selesai sampai sekarang. Laporan setebal 25 halaman itu berjudul: ‘Masa Lalu Yang Tak Berlalu’.
Laporan terbaru ELSHAM dikompilasi dari penelitian tiga bulan di empat wilayah yakni Sorong, Manokwari, Biak dan Paniai. “Empat daerah ini dipilih karena tingginya tingkat konflik dan pelanggaran HAM di masa lalu,” kata Direktur Lembaga Studi Hak Asasi Manusia di Jayapura, Ferry Marisan, Selasa 14 Agustus 2012 seperti dilansir Tempo.co.

ELSHAM mengolah fakta berdasarkan temuan dokumen, wawancara saksi, foto sejarah dan catatan penting menyangkut pelanggaran HAM Papua yang belum terpublikasikan. Kesaksian lebih dari 100 orang menyebutkan bahwa ada sekitar 300 warga mengalami kekerasan fisik di masa lalu.
Kekerasan yang teridentifikasi terdiri dari pembunuhan warga sipil, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual lain. “Terungkap dengan jelas bahwa banyak korban tidak pernah mendapat kesempatan untuk menceritakan kisah mereka,” ujar Ferry.

Hasil penelitian ELSHAM bersama International Center for Transitional Justice (ICTJ) dimaksudkan untuk memberi kontribusi dalam pembahasan mengenai jalan menuju perdamaian di Papua. Riset ini mengungkap informasi baru dari para korban dan saksi yang disiksa secara berlebihan.

Kesaksian-kesaksian tersebut merinci 749 pelanggaran terhadap 312 laki-laki dan 56 perempuan. Sebanyak 101 orang diantaranya merupakan korban dalam kelompok atau dialami oleh lebih dari satu orang.
Riset ELSHAM juga menemukan 30 kasus kekerasan baru yang memakan korban setahun terakhir. Kasus yang paling menonjol adalah penyerangan polisi dan tentara terhadap peserta Kongres Rakyat Papua III, pada 19 Oktober 2011 di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Kota Jayapura. Insiden itu mengakibatkan tiga warga tewas serta puluhan lainnya terluka dan ditahan.

“Pelanggaran HAM di sini begitu dahsyat, membuat orang Papua trauma. Ini yang menyebabkan timbulnya nasionalisme untuk merdeka,” kata Pendeta Benny Giay, tokoh gereja di Papua yang hadir dalam peluncuran laporan ini.
Menurutnya, pemerintah dan aparat berkewajiban memulihkan kondisi para korban. “Saya berpikir, jangan sampai ini akan berlangsung selama 350 tahun, sama seperti Indonesia pada saat penjajahan Belanda,” kata Pendeta Giay.

0 komentar:

Posting Komentar

KOLEKSI FOTO

|